Popular Posts :
Home » » Alasan KPK Sulit Tangkap koruptor di Negara Lain

Alasan KPK Sulit Tangkap koruptor di Negara Lain

Selasa, 05 Juli 2011 | 3komentar



Seorang pengunjuk rasa di depan kantor KPK (Antara/ Ismar Patrizki)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berperkara di luar negeri. Namun, kondisi itu tidak menghalani lembaga tersebut mencari jalan lain untuk menjemput para tersangka pelaku kejahatan ini.


"Masyarakat harus diberi gambaran bahwa tidak mudah tangkap WNI di luar negeri karena harus ada kerjasama dengan otoritas di sana," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2011.


Menurut Johan, kesulitan yang ditermui KPK diantaranya adalah soal batasan yuridiksi. KPK mengaku tidak memiliki kewenangan terkait yuridiksi. Lembaga yang memiliki kewenangan tersebut adalah otoritas di luar negeri.
Kendati memiliki akses terbatas untuk menangkap WNI berperkara di luar negeri, KPK mengaku memiliki cara-cara khusus yang tidak disampaikan kepada publik. Upaya ini merupakan alternatif setelah cara-cara formal melalui kerjasama Interpol dan Kementerian Luar Negeri ditempuh.
"Tapi yang pasti untuk antisipasi KPK punya cara formal prosedural dan juga punya cara informal yang tidak kita sampaikan kepada publik," ujar Johan.
Untuk kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin dan kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nurbaeti, KPK mengaku sudah menempuh upaya prosedur formal melalui kerjasama dengan beberapa instansi baik di dalam dan luar negeri.


"Tapi yang pasti untuk antisipasi sudah dilakukan beberapa langkah, red notice, penarikan paspor sudah dilakukan KPK," Kata Johan.
Seperti diketahui, keberadaan Muhammad Nazaruddin dikabarkan sudah berpindah dari Singapura. Informasi itu diperoleh setelah Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura memastikan bahwa mantan petinggi Partai Demokrat ini tidak berada di Singapura.
"Nazaruddin tidak berada di Singapura dan sudah cukup lama tidak lagi berada di sini." Informasi tersebut, telah diberitahukan kepada pemerintah Indonesia sebelum Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka.
Share this article :

3 komentar:

  1. semoga KPK bisa bekerja sama dengan kepolisian negara lain untuk menangkap para koruptor yang kabur keluar negri.

    BalasHapus
  2. semoga KPK bisa lebih tegas lagi dalam memberantas korupsi.

    BalasHapus

 
Support : Indonesia Blogger | Eggy Prayogia Adistira | The Prayogia
| SUHE
Copyright © 2012. Eprayogia - All Rights Reserved
Template Modify by Eprayogia
Proudly powered by Eggy Prayogia Adistira